04 Mei 2026
Author: Firman
Dibaca: 24 Kali
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (4/5/2026).
Kedatangannya disambut langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., di ruang kerjanya. Dalam kunjungan tersebut, Andi Basmal didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, serta Kabag Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri.
Setelah penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan audiensi di ruang rapat pimpinan yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan Wakil Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Irwan Baso serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kesempatan itu, Andi Basmal menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya bertujuan untuk menjajaki serta memetakan potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki daerah. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap potensi KI, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga mengungkapkan rencana ke depan terkait pembentukan regulasi, termasuk kemungkinan penyusunan rancangan peraturan daerah yang mendukung pengembangan KI di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Namun yang terpenting adalah bagaimana anggaran bantuan hukum dapat tersalurkan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Oleh karena itu, kami akan melakukan pendataan terhadap calon-calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk diverifikasi sehingga dapat menyalurkan anggaran bantuan hukum di daerah ini,” ujar Andi Basmal. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/Aan)