← Kembali ke daftarInformasi Setiap Saat
SK BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 100.3.6/02/I/2026 TENTANG PEMBENTUKAN PENJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
Ringkasan Informasi
Sebagai dasar dalam menyediakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat dan mudah sesuai dengan standar nasional, perlu dibentuk organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi;