Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 002/100.3.3/I/TAHUN 2026 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Kep. Selayar T.A 2026
Ringkasan Informasi
Keterangan
Memuat susunan unit Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta uraian kegiatan yang dilaksanakan