Ringkasan Informasi
Keterangan
Mengambarkan kinerja urusan yang ditangani dengan menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat