PPID Kabupaten Kepulauan Selayar
← Kembali ke daftarInformasi Setiap Saat

Daftar Izin Ber-NIB Kabupaten Kepulauan Selayar

Ringkasan Informasi

identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. NIB wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha, untuk menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.

Keterangan

Daftar izin Ber-NIB Kabupaten Kepulauan Selayar
XLSX
Lampiran tersedia

Format ini tidak dipratinjau di halaman. Gunakan tombol unduh/buka lampiran.