PPID Kabupaten Kepulauan Selayar
← Kembali ke daftarInformasi Setiap Saat

Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022-2026

Ringkasan Informasi

Rencana Strategis (RENSTRA) ini merupakan penjabaran teknis dariRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KabupatenKepulauan Selayar Tahun 2021-2026 yang disusun sebagai dokumenperencanaan pembangunan Bidang Perhubungan yang merupakan dasaracuan dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan DinasPerhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar selama 5 (lima) tahun kedepanmulai tahun 2021. Penyusunan Rencana Strategis ini memuat visi, misi,tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan indikasi kegiatanpembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi DinasPerhubungan.

Keterangan

Renstra merupakan dokumen perencaraan yang bersifat strategik dan indikatif sehingga masih diperlukan penjabaran secara teknis operasional setiap tahunnya sebagai upaya yang berkesinambungan dalam kurun waktu lima tahun. Renstra akan dijabarkan dalam Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar yang merupakan dokumen perencanaan tahunan dalam kurun waktu tahun 2021 hingga tahun 2026 yang disesuaikan dengan pagu indikatif program kegiatan yang telah ditentukan di RPJMD dan Renstra. Dalam penyusunan Renja akan menjadi acuan / pedoman dalam penentuan program dan kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran. Selain itu Renstra Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi pedoman untuk dilaksanakannya monitoring dan evaluasi kinerja serta proses penyusunan Laporan Kinerja Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar. Pelaksanaan Renstra Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar akan menjadi tanggung jawab langsung Kepala Dinas Perhubungan, sehingga setiap target yang akan dicapai perlu dipertimbangkan menyesuaikan dengan target RPJMD serta pagu indikatif yang ditetapkan.