Ringkasan Informasi
Rencana Strategis (RENSTRA) ini merupakan penjabaran teknis dariRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KabupatenKepulauan Selayar Tahun 2021-2026 yang disusun sebagai dokumenperencanaan pembangunan Bidang Perhubungan yang merupakan dasaracuan dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan DinasPerhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar selama 5 (lima) tahun kedepanmulai tahun 2021. Penyusunan Rencana Strategis ini memuat visi, misi,tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan indikasi kegiatanpembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi DinasPerhubungan.
Keterangan
Renstra merupakan dokumen perencaraan yang bersifat strategik dan
indikatif sehingga masih diperlukan penjabaran secara teknis operasional
setiap tahunnya sebagai upaya yang berkesinambungan dalam kurun
waktu lima tahun.
Renstra akan dijabarkan dalam Rencana Kerja (Renja) Dinas
Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar yang merupakan dokumen
perencanaan tahunan dalam kurun waktu tahun 2021 hingga tahun 2026
yang disesuaikan dengan pagu indikatif program kegiatan yang telah
ditentukan di RPJMD dan Renstra. Dalam penyusunan Renja akan menjadi
acuan / pedoman dalam penentuan program dan kegiatan yang dituangkan
dalam Rencana Kerja dan Anggaran.
Selain itu Renstra Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar
menjadi pedoman untuk dilaksanakannya monitoring dan evaluasi kinerja
serta proses penyusunan Laporan Kinerja Akuntabilitas Instansi Pemerintah
(LAKIP) Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pelaksanaan Renstra Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan
Selayar akan menjadi tanggung jawab langsung Kepala Dinas Perhubungan,
sehingga setiap target yang akan dicapai perlu dipertimbangkan
menyesuaikan dengan target RPJMD serta pagu indikatif yang ditetapkan.