Bupati, Muhammad Natsir Ali didampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Selayar Nur ihsan Chairuddin menghadiri rapat percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Maritim Bira-Takabonerate di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/6/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua KEK (Asisten II Pemprov Sulsel) Ichsan Mustari selaku ketua ini fokus membahas kelanjutan pembentukan KEK yang sebelumnya ditandai penandatanganan MoU pada Maret 2024 antara Pemprov Sulsel dan PT ITDC.
Dalam pertemuan ini, disorot perlunya pembaruan MoU oleh empat pihak: Pemprov Sulsel, Pemkab Selayar, Pemkab Bulukumba, dan ITDC.
"Perlunya penandatanganan ulang Nota Kesepahaman (MoU) oleh empat pihak, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar, Pemkab Bulukumba, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC)." ujar Kadiw Pariwisata (Budpar) Provinsi Sulsel, Ir. Muh. Arfah mengusulkan
Dua skenario pengusulan KEK mengemuka dalam rapat tersebut yakni diajukan langsung oleh Pemprov atau melalui badan usaha khusus.
Bupati Kepulauan Selayar, Natsir Ali menyatakan bahwa Pemprov Sulsel sebaiknya menjadi pengusul utama. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan kajian seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Feasibility Study, dan Master Plan oleh Pemprov bekerja sama dengan konsultan kompeten, terutama dari kementerian terkait.
KEK Bira-Takabonerate diharapkan mendorong kunjungan kapal pesiar dan menguatkan pariwisata maritim. Bulukumba dikenal dengan kapal pinisinya, sedangkan Selayar memiliki atol terbesar ketiga di dunia dan cagar biosfer UNESCO.
Rapat ini melibatkan sejumlah unsur penting, di antaranya: Ketua Tim KEK, Kepala Biro Perekonomian, Bappelitbangda, Dinas DPM-PTSP, Dinas Kelautan dan Lingkungan Hidup, Inspektur Daerah, serta Tim Ahli Gubernur Sulsel, H. Rendra Darwis, ST., MM, Pemkab Bulukumba dan Selayar serta Badan Promosi Pariwisata: Provinsi Sulsel dan Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS-IC)