Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021-2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Ringkasan Informasi
1. Pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan dan pambangunan oleh Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan 5 (lima) tahun kedepan dalam rangka mendorong pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026
2. Acuan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah
3. Parameter dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa