Struktur Organisasi Tugas, Kewenangan dan Fungsi
Ringkasan Informasi
Terdiri atas Camat, Sekretaris, 2 Kasubag, 5 Kepala Seksi dan 6 Pejabat Pelaksana. Tugas dan Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati No. 88 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Takabonerate.
Keterangan
Berisi Struktur Organisasi Tugas, Kewenangan dan FungsiXLSX
Lampiran tersedia
Format ini tidak dipratinjau. Gunakan tombol unduh.
Format ini tidak dipratinjau. Gunakan tombol unduh.