LKPJ Dinas Sosial
Ringkasan Informasi
Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2023 disusun dalam rangka mewujudkan good governance sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Keterangan
Yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan LKPJ adalah Sub Bagian Program dan KeuanganDOCX
Lampiran tersedia
Format ini tidak dipratinjau. Gunakan tombol unduh.
Format ini tidak dipratinjau. Gunakan tombol unduh.