SK BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 328/VII/TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2024-2026
Ringkasan Informasi
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar