Perjuangan Bumi Tanadoang Dimulai, 263 Kontingen Selayar Bertolak ke Porprov SulselSelengkapnya di sini

SK BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 567/XI/TAHUN 2024 TENTANG PENUNJUKAN NARASUMBER EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR

Ringkasan Informasi

dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, maka perlu melaksanakan evaluasi :                                                           Narasumber sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU  mempunyai tugas, sebagai berikut: a.  mengikuti pemaparan evaluasi program dan kegiatan pembangunan daerah yang dibawakan oleh para kepala perangkat daerah; dan b.memberikan arahan dan masukan terhadap pemaparan perangkat daerah terkait pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah lingkup tiga tahun terakhir.        

Keterangan

SK BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 567/XI/TAHUN 2024 TENTANG PENUNJUKAN NARASUMBER EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
Chat WhatsAppPilih nomor
Berikan Masukan IKM