Perjuangan Bumi Tanadoang Dimulai, 263 Kontingen Selayar Bertolak ke Porprov SulselSelengkapnya di sini

Keputusan Bupati Kepulauan Selayar, Nomor 100.3.6/12/II/2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Dalam Lingkup Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025

Ringkasan Informasi

Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Langsung; Menetapkan Penyedia Barang/Jasa untuk penunjukan langsung untuk pengadaan Barang/pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Penunjukan Langsung untuk pengadaan Jasa Konsultansi yang bernilai paling banyak Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah); dan Melaksanakan E-purchasing yang bernilai paling banyak Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Keterangan

1. Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Langsung; 2. Menetapkan Penyedia Barang/Jasa untuk penunjukan langsung untuk pengadaan Barang/pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); 3. Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Penunjukan Langsung untuk pengadaan Jasa Konsultansi yang bernilai paling banyak Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah); dan 4. Melaksanakan E-purchasing yang bernilai paling banyak Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Chat WhatsAppPilih nomor
Berikan Masukan IKM