LHKPN Pejabat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Periodik 2024
Ringkasan Informasi
Data ini berisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pejabat struktural di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar. LHKPN disusun dan dilaporkan secara berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Informasi ini mencakup nama pejabat, jabatan, tahun pelaporan, serta status kepatuhan pelaporan dalam sistem e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh pejabat yang diwajibkan telah menyampaikan LHKPN sesuai ketentuan yang berlaku, dan data ini diperbarui secara berkala setiap tahun.
Dokumen ini disediakan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan dapat diakses oleh masyarakat untuk mendorong partisipasi dan pengawasan terhadap integritas penyelenggara pemerintahan daerah.