Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 340/VI/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Kepulauan Selayar
Ringkasan Informasi
bahwa untuk percepatan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Kepulauan Selayar, perlu dibentuk Tim Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah