Perjuangan Bumi Tanadoang Dimulai, 263 Kontingen Selayar Bertolak ke Porprov SulselSelengkapnya di sini

Perjanjian Kinerja (Perjakin) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2023

Ringkasan Informasi

1. Wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur;  2. Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; 3. Dasar penilaian keberhasilan/ kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi; 4. Dasar penilaian keberhasilan/ kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi; 5. Dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai

Keterangan

Penanggung Jawab : Sub bagian Program dan Keuang
Chat WhatsAppPilih nomor
Berikan Masukan IKM