Perjuangan Bumi Tanadoang Dimulai, 263 Kontingen Selayar Bertolak ke Porprov SulselSelengkapnya di sini

Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 100.3.6/11/II/2026 Tentang Penetapan Penempatan Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana Pada Lingkup Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2026

Ringkasan Informasi

Sebagai dasar dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengacu pada tugas dan fungsi yang melekat pada Sekretariat dan Bidang masing-masing
Chat WhatsAppPilih nomor
Berikan Masukan IKM