Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2022
Ringkasan Informasi
Mengambarkan kinerja urusan yang ditangani dengan menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.