Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 43/I/Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025
Ringkasan Informasi
Memuat program kerja pembinaan dan pengawasan meliputi kegiatan pengawasan (audit, reviu, monitoring, evaluasi, sosialisasi, konsultansi dan pendampingan); Unit Kerja pengawasan, Lokasi Pengawasan, Waktu Pengawasan, Komposisi Tim, Jumlah Anggaran dan Outpu Laporan.