Perjuangan Bumi Tanadoang Dimulai, 263 Kontingen Selayar Bertolak ke Porprov SulselSelengkapnya di sini

PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH

Ringkasan Informasi

Untuk mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan kualitas Pelayanan Publik secara optimal, peningkatan produktivitas dan daya saing daerah, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi

Keterangan

PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
Chat WhatsAppPilih nomor
Berikan Masukan IKM