Struktur Organisasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah terdiri dari :
1. Kepala Dinas
2. Sekretaris
3. Kepala Bidang
4. Kepala Sub Bagian
5. Jabatan Fungsional
Keterangan
Penanggungjawab Pembuatan Struktur Organisasi adalah Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum