Tugas, Wewenang dan Fungsi
Ringkasan Informasi
Tugas, Wewenang dan Fungsi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tertuang dalam Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 49 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah