Perjanjian Kinerja (Perjakin) Kecamatan Takabonerate Tahun 2023
Ringkasan Informasi
1. Wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur; 2. Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; 3. Dasar penilaian keberhasilan/ kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi; 4. Dasar penilaian keberhasilan/ kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi; 5. Dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai
Keterangan
-DOCX
Lampiran tersedia
Format ini tidak dipratinjau. Gunakan tombol unduh.
Format ini tidak dipratinjau. Gunakan tombol unduh.