PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG RPJPD 2005-2025
Ringkasan Informasi
Dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 tahunnan yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun