KEPUTUSAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 11/I/TAHUN 2023 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA DALAM LINGKUP BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN ANGGARAN 2023
Ringkasan Informasi
dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun Anggaran 2023, maka dipandang perlu menunjuk Pejabat Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Pejabat Pengadaan