PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
MAKLUMAT
PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Kami siap melaksanakan dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta mengoptimalkan Pelayanan Informasi Kepada Setiap Pemohon Informasi Sesuai dengan Prosedur dan Pedoman Pelayanan Informasi Sebagaimana diatur sesuai Undang-Undang dan Peraturan yang Berlaku.