17 Agustus 2026
Author: Ichal bendo
Dibaca: 1 Kali
Sebanyak 46 warga binaan Rutan Selayar menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Remisi diserahkan langsung Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali di Rutan Selayar, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi turut dihadiri Wakil Bupati Muhtar, M.M., jajaran Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Disampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan dengan baik.Remisi juga menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial. Warga binaan diharapkan terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Selayar, Sofian Hadi Sasmita menyampaikan, sebanyak 46 warga binaan menerima remisi dengan besaran pengurangan masa pidana yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari 1 bulan, 2, bulan, 3 bulan dan seterusnya.
Usai penyerahan, Bupati bersama Wakil Bupati dan Forkopimda berkeliling ruang tahanan. Keduanya menyapa warga binaan sekaligus memberikan semangat dan nasihat.
Bupati berpesan agar warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.
“Jadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. Jangan mengulangi kesalahan yang sama dan manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar serta menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Bupati.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati di Rutan Selayar menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan, sekaligus mendorong mereka menata masa depan dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.